Simplisia
merupakan bahan alami yang digunakan sebagai obat yang belum mengalami
pengolahan apapun juga dan kecuali dinyatakan lain, berupa bahan yang telah
dikeringkan. Simplisia terbagi 2 jenis, yaitu simplisia nabati dan simplisia
hewani. Simplisia nabati adalah simplisia yang berupa tanaman utuh, bagian dari
tanaman atau isi sel dengan cara tertentu dipisahkan dari tanamannya dan belum
berupa zat kimia murni. Sedangkan simplisia hewani adalah simplisia yang berupa
hewan utuh, bagian hewan, atau zat-zat berguna yang dihasilkan oleh hewan dan
belum berupa zat kimia murni. Selain itu juga terdapat simplisia pelican
(mineral), yaitu simplisia yang berupa bahan-bahan pelikan/mineral yang belum
diolah atau telah diolah dengan cara sederhana dan belum berupa zat kimia
murni.
Simplisia nabati
harus bebas dari serangga, fragmen hewan/ kotoran hewan, tidak menyimpan bau
dan warna, tidak mengandung cendawan, tidak mengandung bahan lain yang beracun
dan berbahaya. Jika simplisia tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah
ditetapkan maka simplisia dianggap bermutu rendah, terutama persyaratan
kadarnya. Hal yang menyebabkan simplisia bermutu rendah yaitu tanaman asal,
cara panen, dan pengeringan yang salah, pemyimpanan terlalu lama, kelembaban
atau panas, atau isinya telah disari dengan cara pelarutan dan penyulingan.
Secara garis besar ada beberapa macam cara pemeriksaan dalam menilai simplisia
yaitu secara organoleptik, secara mikroskopik, secara fisika, secara hayati,
dan secara makroskopik.
Pemeriksaan mutu
simplisia dilakukan pada waktu penerimaan atau pembelian dari pengumpul /
pedagang simplisia. Pemeriksaan organolpetik dan makroskopik dilakukan dengan
mengguankan indra manusia. Pemeriksaan mikroskopik dilakukan dengan menggunakan
mikroskop dengan mengamati ciri-ciri anatomi histologi terutama untuk
menegaskan keaslian simplisia dan pemeriksaan untuk menetapkan mutu berdasarkan
senyawa aktifnya, umumnya meliputi pengamatan terhadap serbuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar